
infobadar.com – Sebuah kunjungan kerja gabungan Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah berhasil dilaksanakan di DPRD Kota Balikpapan. Kunker gabungan ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Kaltim, antara lain Baharuddin Muin, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Muhammad Adam, Yusuf Mustafa, Sukmawati, Herliana Yanti, Siti Rizky Amalia, dan Mimi Meriami.
Tujuan utama dari kunjungan kerja ini adalah terkait dengan penyusunan agenda DPRD untuk satu tahun sidang, satu masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang. Selain itu, kunjungan ini juga memiliki tujuan untuk membahas perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah serta menentukan jangka waktu penyelesaian rancangan perda.
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara DPRD Provinsi Kaltim dan DPRD Kota Balikpapan dalam menyusun rencana kerja yang efektif dan efisien. Diskusi mengenai agenda, waktu penyelesaian, dan perencanaan kegiatan legislatif menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran dan keberlanjutan tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislatifnya.
Kehadiran anggota DPRD Provinsi Kaltim di DPRD Kota Balikpapan membuka ruang untuk pemahaman yang mendalam antara keduanya. Dengan adanya kesepahaman dan koordinasi yang baik, diharapkan dapat terwujudnya program-program legislasi yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat di kedua wilayah tersebut.(ADV)