Subandi Dorong Pemanfaatan Lubang Eks Tambang Kaltim Jadi Destinasi Wisata Air

infobadar.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendorong agar lubang bekas tambang yang tersebar di wilayah Kaltim dimanfaatkan menjadi destinasi wisata air. Ia melihat potensi besar dari lubang-lubang eks tambang yang dapat dikembangkan menjadi tempat wisata, seperti yang telah dilakukan di Jawa Timur dengan Jatim Park yang populer dengan wisata airnya.

Subandi mengungkapkan bahwa Kaltim memiliki banyak lubang bekas tambang yang berpotensi untuk diubah menjadi objek wisata kreatif, namun pemanfaatannya masih sangat terbatas. Menurutnya, dengan kreativitas dan inovasi, lahan-lahan tersebut bisa menjadi daya tarik baru yang dapat mendongkrak perekonomian daerah.

Ia juga menekankan pentingnya belajar dari keberhasilan daerah lain dalam mengembangkan sektor pariwisata. Subandi percaya bahwa dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang baik, Kaltim bisa menjadi destinasi wisata yang diminati, terutama dengan posisinya sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Sebagai penyangga IKN, Kaltim diperkirakan akan menerima banyak kunjungan dari luar daerah yang membutuhkan hiburan dan destinasi wisata. Oleh karena itu, Subandi mengajak semua pihak untuk serius dalam mempersiapkan potensi wisata, termasuk memanfaatkan lubang bekas tambang untuk mendukung sektor pariwisata.

Menurut data Jatam, terdapat sekitar 1.735 lubang bekas tambang batubara di Kaltim, yang sebagian besar berbentuk danau dengan ukuran bervariasi. Meskipun begitu, sejak 2011 hingga 2018, sebanyak 32 orang tercatat tewas akibat terjatuh ke dalam lubang bekas tambang yang tidak direklamasi dan tidak diberi tanda peringatan. (adv)

– Krisman Imanuel

Related Post "Subandi Dorong Pemanfaatan Lubang Eks Tambang Kaltim Jadi Destinasi Wisata Air"
Ekti Imanuel dan Norhayati US Hadiri Upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79 Tahun 2024 di Kaltim
Hasanuddin Mas’ud Pimpin Rapat Pimpinan Internal DPRD Kaltim Bahas Agenda Sidang 1
Norhayati US Tekankan Kekompakan dan Persiapan PPPK dalam Apel Pagi