
infobadar.com – Rusman Ya’qub, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) DPRD Kalimantan Timur, menerima kunjungan rombongan guru dan siswa/i Kelas XII SMA Katholik ST. Fransiskus Asisi. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim ini menjadi kesempatan bagi siswa/i untuk lebih memahami tugas, pokok, dan fungsi Dewan.
Rusman menyambut rombongan dengan semangat dan menjelaskan tugas utama DPRD, yang melibatkan pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran (APBD), dan pengawasan terhadap penggunaan APBD. Siswa/i juga diberikan pemahaman mengenai fungsi pimpinan DPRD, hak, dan kewajiban anggota legislatif.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan siswa/i diajak untuk melihat langsung unit-unit kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, termasuk Gedung E, Gedung D, dan Gedung B yang biasanya digunakan untuk menggelar Rapat Paripurna. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama antara Rusman Ya’qub dan rombongan siswa/i, sebagai kenang-kenangan dari kunjungan tersebut.(adv)