Sekda Kaltim Mewakili Pj Gubernur Hadiri Paripurna DPRD untuk Bahas RPJPD 2025 – 2045

infobadar.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik, menghadiri Paripurna ke-14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Kehadiran Sri Wahyuni bertujuan untuk menyampaikan tanggapan Pj Gubernur terhadap Nota Penjelasan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 – 2045. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo, berlangsung di gedung utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, pada Rabu (19/6).

Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas berbagai tanggapan filosofis, substantif, dan operasional dari fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan tersebut, yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat paripurna pada 12 Juni 2024. Terkait dengan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur (IKN) dan peran Kaltim sebagai penggerak superhub ekonomi, Pemerintah Provinsi setuju bahwa pembangunan IKN harus memberikan dampak positif bagi pembangunan Kaltim.

“SDM Kaltim harus mampu berkolaborasi dan bersaing dengan SDM dari berbagai wilayah, baik di tingkat nasional maupun global,” ungkap Sri Wahyuni.

Dia menekankan bahwa kemampuan fiskal saat ini, yang sebagian besar didukung oleh lapangan usaha yang tidak terbarukan, harus diinvestasikan untuk mewujudkan transformasi ekonomi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Strategi pembangunan SDM yang sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang harus disusun secara kolaboratif dan memperhatikan permintaan pasar tenaga kerja.

Sri Wahyuni juga menyebutkan target untuk meningkatkan Indeks Modal Manusia (Human Capital Index/HCI) menuju tahun 2045, dengan harapan masyarakat Kaltim memiliki kondisi kesehatan, pendidikan, dan nutrisi yang prima untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi.

Dalam konteks infrastruktur, Sri Wahyuni menyoroti pentingnya infrastruktur yang andal dan berkualitas sebagai kunci keberhasilan dalam menjalankan peran Kaltim sebagai penggerak superhub ekonomi. Pemerintah mengapresiasi langkah-langkah strategis dan progresif dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim untuk mencapai target-target pembangunan, dengan harapan dapat menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran terbuka, serta menjaga lingkungan hidup dalam konteks pembangunan berkelanjutan.

Keseluruhan agenda rapat juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, serta pembentukan Penetapan Panitia Khusus untuk membahas Ranperda RPJPD Tahun 2025 – 2045. Upaya ini sejalan dengan komitmen untuk memanfaatkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai pedoman dalam penyusunan RPJPD Kaltim 2025 – 2045, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 161 yang menekankan pentingnya lingkungan hidup yang berkualitas bagi kehidupan masyarakat yang sejahtera. (adv)

Related Post "Sekda Kaltim Mewakili Pj Gubernur Hadiri Paripurna DPRD untuk Bahas RPJPD 2025 – 2045"
Ekti Imanuel dan Norhayati US Hadiri Upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79 Tahun 2024 di Kaltim
Hasanuddin Mas’ud Pimpin Rapat Pimpinan Internal DPRD Kaltim Bahas Agenda Sidang 1
Norhayati US Tekankan Kekompakan dan Persiapan PPPK dalam Apel Pagi