
infobadar.com – Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar peluncuran Sistem Informasi Data Organisme Pengganggu Tumbuhan (SIMDA-OPT) sebagai langkah untuk mempermudah informasi dan laporan yang dibuat oleh petugas lapangan.
Diah Adiyati Yahya, Pelaksana Harian Kepala DPTPH Kaltim, menjelaskan bahwa aplikasi ini sangat penting dalam meningkatkan kinerja Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), mengingat peran vital mereka dalam sektor pertanian. Peluncuran aplikasi ini dilakukan di Ruang Aula UPTD Proteksi TPH Jalan PM Noor Sempaja Samarinda pada hari Rabu.
Menurut Diah, SIMDA-OPT memungkinkan petugas lapangan untuk mengisi laporan secara online, mengatasi masalah keterlambatan yang sering terjadi dalam pengiriman laporan secara manual. Aplikasi ini dapat digunakan oleh seluruh POPT di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, dengan tujuan untuk meningkatkan sinergi antara unit kerja terkait di DPTPH dan memberikan akses yang lebih mudah terhadap data dan informasi terkait organisme pengganggu tumbuhan.
“Sistem ini tidak hanya untuk internal DPTPH dan POPT, tetapi juga dapat diakses oleh publik umum untuk memperoleh informasi terkait kondisi lapangan, jenis hama yang mengancam tanaman, dan strategi perlindungan yang harus diambil,” ungkap Diah.
Rahmat Sutarto, Kepala UPTD Proteksi Tanaman Pangan, menegaskan bahwa SIMDA-OPT merupakan pemanfaatan teknologi informasi yang langsung menyentuh POPT sebagai aktor utama dalam perlindungan tanaman dari serangan organisme pengganggu. Sebelumnya, pelaporan dilakukan secara manual melalui aplikasi pesan instan dan ekspedisi, yang seringkali mengalami keterlambatan dalam pengiriman laporan.
“Peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah keterlambatan dalam pelaporan serta memudahkan pengelolaan data yang dibutuhkan oleh DPTPH dan instansi terkait lainnya,” tambah Rahmat.
Acara peluncuran SIMDA-OPT dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait di lingkup DPTPH dan pemerintah daerah Provinsi Kaltim, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan dan perlindungan tanaman di daerah tersebut.