infobadar.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal melakukan Kunjungan Kerja ke PT. Kalimantan Ferro Industry pada Jum’at (19/07/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring lapangan terkait dengan tenaga kerja, baik lokal maupun asing, yang bekerja di perusahaan tersebut.
Ketua Pansus, M. Udin, memimpin kunjungan tersebut dengan didampingi oleh Anggota Pansus P3TKL seperti Andi Faisal Assegaf, J. Jahidin, Rima Hartati, A. Komariah, Herliana Yanti, dan Safuad. Turut hadir pula mewakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Ngalimin. HRGA Manager PT. Kalimantan Ferro Industry, Din Husain, menerima kunjungan ini secara langsung.
Selama kunjungan, anggota Pansus berdiskusi dengan HRGA Manager mengenai proses rekrutmen, penempatan tenaga kerja, dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja lokal. Mereka juga membahas fasilitas yang diberikan kepada tenaga kerja serta informasi lowongan pekerjaan yang disampaikan kepada masyarakat sekitar.
M. Udin menyatakan harapannya agar seluruh tenaga kerja, khususnya masyarakat sekitar perusahaan, mendapatkan perlindungan yang baik. Ia juga berharap perusahaan dapat memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelatihan yang dapat meningkatkan skill generasi muda.
“Kami berharap generasi muda dapat mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka. Dengan demikian, mereka tidak hanya dapat bekerja di smelter yang ada di wilayah pendingin, tetapi juga di tempat-tempat lain,” ujar M. Udin. (adv)