Andi Satya Adi Saputra Soroti Kebijakan Penghapusan Guru Honorer di Hari Guru Nasional 2024

infobadar.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menanggapi kebijakan pemerintah yang berencana menghapus status guru honorer pada tahun 2025. Ia menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah besar, terutama di Kalimantan Timur, di mana banyak guru masih berstatus honorer dan jumlah guru PNS terbatas.

“Kebijakan ini perlu dikaji secara mendalam, karena banyak guru di Kaltim yang masih berstatus honorer. Jika tidak ada langkah konkret, dampaknya bisa sangat signifikan bagi pendidikan di Kaltim,” ungkap Andi Satya dalam keterangannya pada Hari Guru Nasional, 25 November 2024.

Andi Satya menegaskan bahwa pemerintah perlu membuka peluang bagi guru honorer untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia optimis bahwa regulasi mengenai hal ini sedang dirumuskan di tingkat pusat.

Selain itu, Andi Satya juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan tunjangan guru, mengingat inflasi yang terus meningkat. “Tunjangan guru harus ditingkatkan, karena kesejahteraan mereka adalah kunci untuk mencetak generasi emas Indonesia,” tegasnya.

Ia berharap peringatan Hari Guru Nasional ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran guru dan segera mengambil langkah konkret demi kesejahteraan dan masa depan pendidikan di Kalimantan Timur. (adv)

– Krisman Imanuel

Related Post "Andi Satya Adi Saputra Soroti Kebijakan Penghapusan Guru Honorer di Hari Guru Nasional 2024"
Ekti Imanuel dan Norhayati US Hadiri Upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79 Tahun 2024 di Kaltim
Hasanuddin Mas’ud Pimpin Rapat Pimpinan Internal DPRD Kaltim Bahas Agenda Sidang 1
Norhayati US Tekankan Kekompakan dan Persiapan PPPK dalam Apel Pagi