
infobadar.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane, mengungkapkan keprihatinannya terhadap proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan. Proyek dengan anggaran mencapai Rp135 miliar tersebut menghadapi kendala serius dalam progres pengerjaannya, menimbulkan dampak buruk pada sejumlah warung makan kecil di sekitarnya.
Mimi Meriami BR Pane menyoroti kurangnya transparansi dari pihak kontraktor terkait jadwal pengerjaan yang seharusnya telah ditetapkan dengan jelas dan dipatuhi sesuai kontrak. Ia juga mempertanyakan apakah ada kompensasi atau ganti rugi yang diberikan kepada warga yang terdampak proyek tersebut.
Politikus PPP Kaltim ini mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang dinilai tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal. Mimi Meriami BR Pane berharap agar proyek ini tidak hanya berdampak positif pada peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal.
Dalam penutupannya, Mimi Meriami BR Pane mengajukan harapan agar langkah-langkah konkret diambil oleh Pemerintah Kota Balikpapan guna memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek DAS Ampal, serta perlunya penanganan serius terhadap dampak negatifnya terhadap masyarakat setempat.(adv)