
infobadar.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-7 dengan agenda utama pengesahan kegiatan masa sidang I Tahun 2024, serta pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus). Keempat pansus tersebut adalah Panitia Khusus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Panitia Khusus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026, Panitia Khusus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Panitia Khusus Pembahas Kode Etik serta Tata Beracara DPRD.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moesi, dan Yenni Eviliana, serta didampingi Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, berlangsung pada Kamis (14/11/2024). Dalam pelaksanaannya, rapat sempat diskor sementara waktu untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing pansus untuk bermusyawarah mufakat dalam menentukan komposisi pimpinan dan anggota pansus.
Setelah mencapai kesepakatan, rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan pengumuman komposisi masing-masing pansus yang telah disetujui. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa kerja pansus ini adalah tiga bulan, terhitung sejak pembentukannya. Pembentukan pansus ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan dan penyusunan berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kaltim. (adv)
– Krisman Imanuel