Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bahas Kerangka Acuan Kerja Tahun 2026

infobadar.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim menggelar rapat internal di Ruang Edelwies Hotel Astara, Balikpapan, pada Rabu (20/11/2024). Rapat ini bertujuan untuk membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir untuk tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, Wakil Ketua Muhammad Samsun, dan sejumlah anggota Pansus seperti Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, serta Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad juga turut hadir dalam rapat tersebut. Baharuddin Demmu menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk menyusun acuan kerja, menyusun draft jadwal kegiatan, dan merumuskan usulan pokir yang akan dibahas lebih lanjut.

Dalam rapat tersebut, Baharuddin berharap proses penyusunan acuan kerja ini bisa selesai sebelum akhir Januari 2025. Politisi PAN ini juga menekankan bahwa pemerintah daerah telah mengingatkan DPRD agar seluruh usulan harus dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” jelas Baharuddin.

Selain itu, Baharuddin juga mengajak seluruh anggota Pansus untuk bersama-sama merancang jadwal dan tahapan diskusi dengan pemerintah. Ia menyampaikan bahwa Tim Ahli akan menyusun surat yang akan dikirimkan ke masing-masing individu dan fraksi untuk menampung usulan yang kemudian akan direkap dan dibawa ke dalam rapat-rapat berikutnya. (adv)

– Krisman Imanuel

Related Post "Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bahas Kerangka Acuan Kerja Tahun 2026"
Ekti Imanuel dan Norhayati US Hadiri Upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79 Tahun 2024 di Kaltim
Hasanuddin Mas’ud Pimpin Rapat Pimpinan Internal DPRD Kaltim Bahas Agenda Sidang 1
Norhayati US Tekankan Kekompakan dan Persiapan PPPK dalam Apel Pagi