Pansus RPJPD Kaltim Kunjungi KLHK untuk Konsultasi Penyusunan RPJPD 2025-2045

infobadar.com – Pansus (Panitia Khusus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 2025 – 2045 mengadakan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada Rabu (3/7/2024).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait kesesuaian penyusunan RPJPD Kaltim 2025-2045 dengan kebijakan pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, serta kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang tercantum dalam Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Salah satu fokus konsultasi adalah mengevaluasi tujuan pembangunan berkelanjutan, daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta isu-isu strategis yang dihadapi yang terdapat dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kaltim.

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur juga menjadi faktor penting yang dibahas, karena berpotensi berdampak signifikan terhadap arah kebijakan dan isu strategis di Kaltim.

Salehuddin, Ketua Pansus RPJPD 2025 – 2045, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai draft awal RPJPD. Pansus ingin memastikan bahwa KLHS telah melalui proses singkronisasi dan penyelarasan yang memadai dengan kementerian terkait, karena KLHS merupakan bagian integral dalam penyusunan RPJPD.

Hasil konsultasi menunjukkan bahwa proses penyusunan KLHS telah melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur, termasuk proses konsolidasi dan validasi, yang didampingi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. (adv)

Related Post "Pansus RPJPD Kaltim Kunjungi KLHK untuk Konsultasi Penyusunan RPJPD 2025-2045"
Ekti Imanuel dan Norhayati US Hadiri Upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-79 Tahun 2024 di Kaltim
Hasanuddin Mas’ud Pimpin Rapat Pimpinan Internal DPRD Kaltim Bahas Agenda Sidang 1
Norhayati US Tekankan Kekompakan dan Persiapan PPPK dalam Apel Pagi