
infobadar.com – Tim Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPD Kaltim 2025 bersama Pemerintah Provinsi Kaltim serta BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim. Rapat ini berlangsung di Platinum Hotel Balikpapan pada Kamis (20/06).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta beberapa anggota DPRD Kaltim seperti Salehuddin, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, H. Baba, A. Komariah, Jawad Siradjuddin, Encik Wardani, Agus Aras, Yusuf Mustafa, dan Rusman Ya’qub.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat ini adalah mengenai penyusunan dan penyelarasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025 serta hal-hal lain yang terkait dengan Pembahasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat.
Baharuddin Demmu menjelaskan bahwa tujuan rapat hari ini adalah untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penginputan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
“Selain itu, kami juga mendengarkan laporan dari masing-masing Kabupaten/Kota sejauh mana proses penginputan tersebut, apakah ada kendala teknis, serta bagaimana kita dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi,” jelasnya.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua usulan aspirasi masyarakat terdokumentasi dengan baik dan dapat diimplementasikan secara efektif dalam RKPD Kaltim tahun 2025. (adv)