
infobadar.com – Pada Senin (24/6/2024), tim pembahas pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Study Komparatif terkait tahapan mekanisme input usulan aspirasi Pokir dengan sistem E-Pokir ke Pemerintah Provinsi DIY Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan di DPRD Kaltim, yang fokus pada penyelarasan usulan Pokir dengan prioritas daerah untuk mencapai Tujuan dan Sasaran Daerah dalam perubahan APBD tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, memimpin Study Komparatif tersebut yang turut dihadiri oleh Ketua Pokir Baharuddin Demmu dan anggota Pokir seperti Setyo Sapto Pramono, H. Andi Harahap, H. Baba, Rima Hartati, A. Komariah, Ananda Emira Moies, Hj. Puji Setyowati, dan Jawad Sirajuddin. Mereka diterima langsung oleh Marliana Handayani, Plh Sekretaris DPRD DIY Yogyakarta.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari mekanisme dan sistem implementasi E-Pokir yang diterapkan oleh DPRD DIY Yogyakarta sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses penyusunan dan pengajuan usulan Pokir. Tim Pokir DPRD Kaltim berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari pengalaman DIY Yogyakarta guna memperbaiki sistem yang ada di Kaltim.
Perwakilan dari DPRD Kaltim juga bertukar pandangan dengan pihak DIY Yogyakarta mengenai strategi pengintegrasian usulan Pokir dengan agenda pembangunan daerah serta memastikan bahwa setiap usulan memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Studi komparatif ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Kaltim melalui penyelarasan antara aspirasi legislatif dan kebijakan eksekutif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.(adv)