
infobadar.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi kemacetan di Jalan Ir. Juanda, salah satunya dengan membatalkan penutupan permanen U-turn di depan Polsek Samarinda Ulu yang sempat diterapkan. Awalnya, Dishub memasang median jalan sebagai upaya mengurai kemacetan, namun setelah evaluasi berkala, langkah tersebut diputuskan untuk dibatalkan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama kemacetan di wilayah tersebut adalah antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Untuk mengatasi masalah ini, Dishub mengeluarkan surat imbauan kepada dua SPBU di kawasan tersebut, yaitu SPBU 64.751.03 dan SPBU 64.751.28, agar tidak lagi menjual bahan bakar jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat mulai 2 Oktober 2024.
“Kami telah mengirimkan surat imbauan kepada dua SPBU di kawasan Juanda untuk menghentikan penjualan Pertalite bagi kendaraan roda empat guna mengurangi antrean panjang yang memperburuk kemacetan,” kata Manalu pada Selasa (1/10/2024).
Langkah ini diambil berdasarkan hasil kajian Dishub yang mencatat aktivitas ekonomi dan antrean di SPBU sebagai faktor signifikan yang memicu kemacetan di sepanjang Jalan Ir. Juanda. Selain itu, proyek pembangunan drainase di Jalan MT Haryono dan Jalan Suryanata turut memperparah situasi lalu lintas.
Manalu menambahkan, Dishub akan terus melakukan uji coba berbagai skema lalu lintas di kawasan tersebut, termasuk rekayasa U-turn dan penerapan arus satu arah. Hal ini diperlukan karena kapasitas jalan yang tidak memungkinkan untuk diperluas, sementara jumlah kendaraan bermotor terus bertambah.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur, terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah kendaraan baru di Samarinda, dengan rata-rata penambahan mencapai 24 ribu unit per bulan. Peningkatan jumlah kendaraan ini menjadi tantangan besar bagi lalu lintas kota, terutama menjelang operasional penuh Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai respons terhadap lonjakan kendaraan tersebut, Pemkot Samarinda mengusulkan pembentukan aglomerasi bersama kabupaten/kota di sekitar IKN untuk mendapatkan anggaran dari APBN dalam pengelolaan lalu lintas di wilayah aglomerasi tersebut.
“Saat IKN sudah beroperasi penuh, kita bisa bayangkan akan bertambah lagi kendaraan pribadi, dan ini tentu akan memperburuk kondisi kemacetan,” ujar Manalu.
Sebagai langkah jangka panjang, Dishub juga mendorong pengadaan transportasi umum berbasis lingkungan yang ditargetkan terealisasi pada 2025, guna mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan menekan tingkat polusi udara di Samarinda.
“Kita harus mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum, mengingat dampak negatif dari penggunaan kendaraan pribadi terhadap lingkungan, terutama emisi karbon,” pungkas Manalu.