
infobadar.com – Sebanyak 10 set perangkat parking gate mulai dipasang di tiga lokasi parkir Teras Samarinda, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Samarinda Ulu, sejak pertengahan Oktober lalu. Saat ini, perangkat tersebut sedang dalam masa uji coba, di mana petugas masih membantu pengunjung untuk melakukan pembayaran melalui mesin electronic data capture (EDC).
Direktur Perumda Varia Niaga, Syamsuddin Hamade, menjelaskan bahwa selama masa uji coba, pembayaran retribusi parkir belum sepenuhnya dialihkan ke mesin parking gate. Pengunjung masih dapat dibantu oleh petugas menggunakan metode E-Money dan QRIS. “Beberapa titik masih dalam proses pemasangan,” ujarnya pada Jumat (18/10). Ia menambahkan bahwa sistem mesin parking gate mendukung metode tap in dan tap out, dengan lima bank penyedia e-money yang sudah terintegrasi. Namun, mereka belum bisa sepenuhnya mengelola sistem ini karena menunggu penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Pemkot Samarinda.
“Dikarenakan masa transisi, kami belum bisa melakukan pengelolaan penuh,” tuturnya. Meski begitu, Syamsuddin mengungkapkan optimisme dari Pemkot bahwa kerja sama tersebut akan segera terjalin. “Tinggal menunggu waktu saja,” tambahnya.
Dengan adanya parking gate, pengelolaan parkir akan berlangsung selama 24 jam, berbeda dengan sebelumnya yang hanya dari pukul 09.00-22.00 Wita. Di luar jam tersebut, parkir masih dikelola oleh warga sekitar. “Kami sudah meminta kepada masyarakat bahwa setelah parking gate terpasang, tidak ada lagi pembayaran manual di luar ketentuan yang ada,” jelasnya.
Dari pengamatan di lapangan, beberapa pengunjung masih melakukan pembayaran menggunakan mesin EDC dengan bantuan petugas. Sementara itu, mesin parking gate baru diuji coba beberapa kali, dan petugas masih menyelesaikan pemasangan di area seberang Bank BTN.