
infobadar.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Samarinda mengancam untuk melakukan mogok kerja sebagai respons terhadap keterlambatan pembayaran honor bulanan dan dana operasional dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.
Ketua PPK Sungai Kunjang, Rouf, menjelaskan bahwa rencana mogok kerja ini masih dalam tahap pembahasan bersama rekan-rekannya. Alasan utamanya adalah karena meskipun telah menjalankan sejumlah tahapan pemilihan, termasuk penyeleksian PPS, bimbingan teknis, verifikasi administrasi, dan lain-lain sejak pertengahan Mei hingga awal Juli 2024, mereka belum menerima kepastian terkait pembayaran honor mereka.
“Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai honor dari pihak sekretariat KPU,” ujarnya.
Rouf menambahkan bahwa setiap kecamatan memiliki 5 PPK, sehingga totalnya ada 50 petugas PPK. Selain itu, untuk PPS setiap kelurahan memiliki tiga orang petugas, yang keseluruhannya juga menantikan pembayaran yang seharusnya.
Ketua PPK Samarinda Ilir, Kasno, juga menyatakan kekecewaannya terhadap Sekretariat KPU Samarinda atas keterlambatan pembayaran honor, sementara mereka telah menggunakan biaya pribadi untuk menjalankan tugas-tugas mereka.
“Hampir semua kawan-kawan selama ini menggunakan biaya pribadi masing-masing. Padahal tugas-tugas selama ini kami jalankan. Tapi kenapa kok ada keterlambatan gaji, ini yang menjadi kerisauan kawan-kawan PPK dan PPS se-Kota Samarinda,” ungkapnya.
Rouf dan Kasno menegaskan bahwa mereka akan melakukan konsolidasi dengan rekan-rekan PPK dan PPS lainnya untuk menindaklanjuti aksi mogok kerja tersebut. Mereka juga berencana mengirimkan tuntutan tertulis kepada Sekretariat KPU Samarinda terkait masalah ini.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketegangan antara panitia pemilihan yang merasa diabaikan dalam hal pembayaran honor mereka, sementara tugas-tugas yang mereka lakukan merupakan bagian integral dari proses demokrasi pemilihan di Samarinda.