Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian PUPR untuk TA 2025 Sebesar Rp116,23 Triliun

infobadar.com – Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 telah disetujui oleh Komisi V DPR RI sebesar Rp116,23 triliun. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR di Gedung DPR pada Rabu, 11 September 2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pembahasan RUU APBN 2025, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp40,59 triliun. Tambahan ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan ketahanan pangan dan energi, renovasi prasarana sarana sekolah, serta kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran Kementerian PUPR menjadi Rp116,23 triliun, meningkat dari pagu sebelumnya sebesar Rp75,63 triliun.

“Dukungan ketahanan pangan dan energi akan digunakan untuk penyelesaian bendungan yang sedang berlangsung, pembangunan jaringan irigasi, serta program padat karya seperti Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan total tambahan anggaran sebesar Rp11,9 triliun,” ujar Menteri Basuki.

Anggaran tambahan juga dialokasikan untuk renovasi prasarana dan sarana sekolah, termasuk pembangunan Sekolah Unggul dan revitalisasi sekolah/madrasah, dengan total alokasi sebesar Rp19,5 triliun.

Selain itu, anggaran tambahan digunakan untuk penyelesaian pembangunan IKN, yang mencakup proyek-proyek seperti pembangunan jalan tol, jalan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), bandara VVIP, kawasan peribadatan, kantor kementerian PUPR, serta lanjutan pembangunan rusun ASN dan Hankam, dengan total pagu sebesar Rp9,19 triliun.

Total alokasi anggaran Kementerian PUPR untuk TA 2025 sebesar Rp116,23 triliun akan dialokasikan secara rinci per unit organisasi sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp528,44 miliar, Inspektorat Jenderal Rp98,91 miliar, Ditjen Sumber Daya Air Rp38,43 triliun, Ditjen Bina Marga Rp37,41 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp33,82 triliun, Ditjen Perumahan Rp4,78 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Rp148,96 miliar, BPIW Rp92,79 miliar, dan BPSDM Rp347,32 miliar.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan dalam kesimpulan rapat bahwa Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan dalam Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp40,59 triliun.

“Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat untuk membahas pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tambahan ini dalam rapat mendatang dengan memperhatikan aspirasi dari Komisi V DPR RI,” kata Lasarus.

Related Post "Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian PUPR untuk TA 2025 Sebesar Rp116,23 Triliun"
Prabowo Tekankan Pemakaian Bahan Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kementerian PUPR Dipisah Jadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, Direktorat Baru Diharapkan Tingkatkan Infrastruktur
Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara Rampung Desember 2024